Jakarta – Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menangkap satu keluarga yang berprofesi sebagai pengemis. Penangkapan ini dilakukan petugas saat mereka mengemis di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Mereka mengemis bareng, mulai dari suami, istri, anak dan Nenek. Mereka bersama-sama terjun ke jalan untuk menjadi PMKS,” ujar Kasi Yahrensos Sudin Sosial Jaksel, Maria April dalam keterangannya, Rabu (24/9/2014).
Menurut Maria, anggota keluarga yang berhasil ditertibkan petugas ini adalah Salki (58), Siti Sarah (23) dan Adri (2,5). “Petugas kami juga sempat terkecoh karena suami Siti yang sedang menggendong anaknya langsung melempar si anak ke arah istrinya dan langsung kabur,” jelasnya.
Saat diamankan, kepada petugas mereka mengaku berpenghasilan Rp 400 ribu per hari, bahkan lebih. Uang hasil mengemis itu akan dikumpulkan oleh anggota keluarga di sore hari sebelum dihitung. “Bisa lebih dari Rp 400 ribu juga dalam sehari,” jelas Maria.
Namun sayang, uang hasil mengemis tersebut dibawa oleh sang suami yang telah kabur. “Ya mungkin saja penghasilannya hari ini sudah banyak, makanya dia kabur dengan membawa uang,” sambungnya.
Saat ini satu keluarga tersebut telah dibawa ke Panti rehabilitasi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
“Mereka sudah dibawa ke panti,” tutupnya.
Rabu, 24/09/2014 Rini Friastuti – detikNews